




![]() | Hari ini | 140 |
![]() | Kemarin | 227 |
![]() | Minggu Ini | 367 |
![]() | Bulan Ini | 1579 |
![]() | Total | 41305 |
Terima Kasih Atas Kunjungannya. Silahkan Mengunjungi Kami Lagi.
JURNAL
- 0
- 1
- 2
- 3
- 4
![]() Selasa, 31 Agustus 2010 KRONOLOGIS MOGOK KERJA BURUH DAN AKSI MASSA MASYARAKAT KEC. KOTARIH VS PT. SRI RAHAYU AGUNG9 Mei 2010 Buruh melalui ketua SPSI, Suryanto, mengajukan Surat Tuntutan tentang : Bonus anak sekolah buruh yang sudah tidak diberikan sejak lima tahun silam memberikan catu beras tepat waktu mempekerjakan warga sekitar sebagai pekerja/ buruh di PT SRA mendaftarkan buruh sebagai peserta jamsostek ke kantor kebun PT. SRA di kotarih dan diterima oleh J. Simanjuntak (Personalia Umum). Surat tuntutan tersebut juga ditembuskan ke Disnaker Sergei, DPRD Sergei, Polres, B... [selengkapnya] |
![]() Jumat, 27 Agustus 2010 POLRES SERDANG BEDAGAI “PENJARAKAN” 9 ORANG BHL PT.SRABuntut dari mogok kerja dan aksi unjuk rasa menuntut hak-haknya, 9 orang Buruh Harian Lepas (BHL) atau Buruh PT. Sri Rahayu Agung (SRA) harus “menginap” sementara di Tahanan Polres Serdang Bedagai dengan tuduhan telah melakukan Tindak Pidana : “ Barang siapa dimuka umum dengan lisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan dan dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang dan dengan sengaja membakar yang dapat mendatangkan bahaya bagi barang ” sebagaimana dimaksud dalam Pasal ... [selengkapnya] |
![]() Sabtu, 31 Juli 2010 DINAMIKA PERBURUHAN INDONESIA JANUARI-JUNI 2010*Pengantar Situasi ekonomi Indonesia pada 2010 diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2009. Sektor industri manufaktur masih tetap menjadi sektor yang mengalami tekanan pasca krisis ekonomi global. Saat ini kondisi buruh di Indonesia semakin tidak terlindungi. Permasalahan hak-hak normatif buruh yang tidak dipenuhi, PHK sepihak, ancaman kebebasan berserikat masih tetap menjadi isu dalam dinamika perburuhan sepanjang Januari-Juni 2010. Frekuensi Dan Kuantitas Massa Aksi buruh dengan ... [selengkapnya] |
![]() Selasa, 13 Juli 2010 BURUH KEBUN PT SRA MOGOK KERJA MENUNTUT BONUSRatusan Buruh perkebunan PT Sri Rahayu Agung (SRA) melakukan mogok kerja. Buruh menuntut perusahaan agar memberikan bonus keuntungan perusahaan. Selama lima (5) tahun terakhir perusahaan tidak pernah memberikan bonus kepada buruh. Sementara pada umumnya di perusahaan-perusahaan lainnya di Sumut bonus selalu diberikan setiap tahunnya. Pemogokan mulai dilakukan oleh buruh sejak tanggal 5 Juli 2010 lalu di lokasi kantor perkebunan Kotarih – Kabupaten Serdang Bedagai. Sampai saat ini (13/07) pemog... [selengkapnya] |
![]() Senin, 12 Juli 2010 ANCAK MANDIRI : CARA HALUS MEMERAS KERINGAT BURUHPerusahaan perkebunan selalu memiliki cara-cara dalam rangka meraup keuntungan maksimal dengan pengeluaran minimal. Salah satu cara yang digunakan perusahaan perkebunan kepala sawit untuk menggenjot produksi (keuntungan) tapi dengan biaya yang minimal adalah sistem Ancak Mandiri. Sistem Ancak Mandiri ini diterapkan di PT Indah Pontjan, salah satu perusahaan perkebunan yang terletak di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Dengan sistem ini, seorang buruh pemane... [selengkapnya] |
Aksi Blokir Jalan, 7 Buruh WRP Ditangkap
Sebanyak 7 (tujuh) orang buruh PT WTP Buana Multycorpora ditangkap polisi karena memblokir pintu gerbang kantor gubernur dan Jalan Diponegoro saat unjuk rasa, Senin (25/1). Aparat dengan arogansinya mengambil tindakan dengan menangkapi buruh. aksi ini dilakukan akibat tidak adanya penyelesaian terhadap kasus PHK para tersebut.
Penangkapan ketujuh buruh ini sempat menimbulkan kericuhan. Massa memaki-maki petugas seraya meminta agar rekannya tidak ditangkap. Namun seruan ini tidak dihiraukan. Aparat tetap melakukan tugasnya. Tujuh demonstran pun digelandang ke Poltabes Medan. Ketujuhnya adalah M Ruslan (28), Samson Lubis (28), Erwin Feriadi (28), Hardi Hamonangan (30), B Oktavina Munthe (32), Jumeida Hutauruk (27) dan Wati Manurung (47).Pasca penangkapan ke 7 demonstran tersebut, para pendemo langsung bergerak menuju markas Poltabes Medan. Mereka menggelar aksi menuntut agar pembebas ketujuh demonstran itu. Salah seorang demonstran, Johan Merdeka mengatakan, mereka beraksi di kantor gubernur agar Gubsu mau membela buruh yang teraniaya oleh perusahaan. ”Sebagai kepala pemerintahan di Sumut. Gubernur jangan cuci tangan, harus peduli dengan rakyatnya,” kata Johan
Dalam aksi di Mapoltabes ini, turut juga kuasa hukum pendemo, yakni Surya Dinata SH dan Irwan Lubis SH. Keduanya menyatakan kecewa pada tindakan represif aparat kepolisian. “Lagipula, aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan massa di depan kantor Gubsu sesuai dengan prosedur. Ada izin dan tidak anarki,” ujar Surya Dinata. Dia menyatakan, aksi yang di gelar oleh buruh itu hanya menuntut kepada Syamsul Arifin (Gubsu) untuk menindaklanjuti putusan DPRD SU tentang pertanggungjawaban PT WRP Buana Multi Corpora yang telah melakukan tindak pidana dan memecat buruh yang sedang memperjuangkan hak normatif. “Kita sangat menyayangkan penangkapan ketujuh buruh tersebut. Seharusnya polisi harus membantu buruh yang juga masyarakat,” sebutnya.
Kapoltabes Medan Kombes Pol Drs Imam Margono saat dimintai tanggapan mengatakan, ketujuh buruh itu hanya diperiksa karena diduga telah mengganggu ketertiban umum. ”Setelah diperiksa untuk dimintai keterangan, ketujuh buruh itu akan kita pulangkan,” janjinya. Aksi buruh PT WRP ini yang pertama sekali. Mereka juga telah menggelar aksi serupa di Disnaker Medan dan Sumut, DPRD Medan dan Sumut, serta Pemko Medan dan Pemprovsu. Mereka menuntut agar pengusaha memenuhi hak-hak normatif buruh yang selama ini terabaikan.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumut juga telah menemukan sejumlah pelanggaran di perusahaan ini. “Berdasarkan peninjauan lapangan bersama Poldasu, Kapolres PKP3 Belawan dan Disnakertrans Provsu dan Medan, perusahaan itu banyak melakukan pelanggaran,” ungkap anggota Komisi E DPRD Sumut Musdalifah. elf














